Tegal, selasa (24/9/2019) Pagi, sekitar pukul 10.15 WIB ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Tegal berkumpul untuk menolak Revisi Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang KPK dan Rancangan Undang-undang KUHP (RKUHP).
Mereka berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal sendiri terdiri dari Universitas pancasakti Tegal, Politeknik Harapan Bersama, STIKes Bhamada, STMIK, BSI, IBN, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tegal, Ikatan Mahasiswa Muhammadiya (IMM) Tegal, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tegal.
Kapolres Ibu Rondhijah berpendapat, mahasiswa punya hak untuk menyalurkan pendapat namun akan lebih baik jika disampaikan dengan cara yang intelek. Harus ada konsep yang lebih matang agar ada hasil yang dapat di sampaikan ke pusat. "Saya tidak bisa dengar apa yang disampaikan karena semua peserta unjuk rasa emosi dan korlapnya sendiri tidak bisa mengkondisikan teman-temanya" begitu yang disampaikan ibu Kapolres.
Menurut korlap Irvan Marysetyawan kondisi yang tidak kondusif dikarenakan terpecahnya mahasiswa di berbagai arah. Disisi lain memang unjuk rasa sempat memanas dan disertai bakar ban karena peserta kecewa akan ketidak hadiran Ketua Dewan. Seharusnya yang tanda tangan petisi ketua dewan bukan perwakilannya.
"Oleh sebab itu, Rabu (25/9) jam 14.00 kami akan menindak lanjuti lagi terkait penandatanganan. Jika dari pihak DPRD tidak menindak lanjuti kami siap untuk turun dengan masa yang lebih banyak" kata irvan.
Serta dari perserta aksi sendiri Tomi Aziz perwakilan mahasiswa UPS mengatakan kecewa karena tidak dari ketua DPRD yang menemui langsung tapi malah hanya perwakilan padahal masa banyak, jika seperti itu maka mahasiswa akan menuntut lebih" begitu kata Tomi Aziz ia berharap tetap pada apa yang di aspirasikan RUU KPK dan RUU KUHP yang terkesan picisan harus dibatalkan karena itu benar-benar mengancam demokrasi kita.
Reporter: Iqbal, Damar Penulis: Ade Aisyah