Aksi Kamisan Aliansi Rakyat Tegal

Dokumenter LPM Tanpa Titik

Slawi, 15 Oktober 2020 aliansi rakyat Tegal mengadakan aksi kamisan di taman GBN Slawi. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dan rakyat Tegal. Dimulai pukul 14.00 WIB peserta aksi dan aparat keamanan berada di tempat tersebut. Adanya aksi tersebut dilatarbelakangi karena keresahan dan kekecewaan rakyat terhadap pemerintah yang seharusnya fokus pada penanganan kasus pandemi COVID-19, akan tetapi justru dialihkan pada pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Rakyat menyatakan kecewa terhadap disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan menganggap pemerintah anti masyarakat serta tidak memihak pada rakyat. Rezim yang saat ini berlaku dianggap sebagai boneka Amerika.  

Beberapa peserta aksi menyampaikan orasinya. Mereka menyatakan tidak setuju dan sangat kecewa dengan pemerintah akibat disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Selain itu, mereka juga menyatakan berduka karena banyak mahasiswa dan peserta aksi yang ditangkap dan ditahan oleh aparat. Aksi kamisan ini ditujukan untuk menyatakan beberapa tuntutan yang bertujuan untuk menggagalkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), meminta untuk disahkannya RUU PKS, menghentikan represifitas aparat, dan membebaskan tahanan dari mahasiswa atau peserta aksi oleh aparat.

Salah satu orator menyampaikan bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi pelecehan seksual yang terjadi di kalangan perempuan, baik lingkup dalam maupun lingkup luar. Bahkan, di kampus juga sering terjadi pelecehan seksual. Seharusnya negara menekankan fokusnya pada hal tersebut guna melindungi dan mensejahterakan rakyatnya dengan mengesahkan RUU PKS terutama pada kaum perempuan.

Aksi berlanjut dengan pembacaan puisi dan orasi secara berurutan. Dalam aksi tersebut banyak disampaikan aspirasi dan pendapat mengenai kondisi negara, keprihatinan serta bentuk kekecewaan terhadap pemerintah. Peserta aksi berantusias menyampaikan suaranya demi kebaikan rakyat dan negara.

Di penghujung aksi, peserta membacakan pernyataan dan tuntutannya. Di antaranya :

  1. Mengutuk tindakan DPR dengan disahkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) bahwa pemerintah Jokowi-Amin adalah kerja anti rakyat dan pro Investor
  2. Hentikan diskriminasi dan penangkapan aktivitis
  3. Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Jokowi-Amin
  4. Mengesahkan RUU PKS
  5. Mengesahkan RUU masyarakat adat
  6. Hentikan rasisme negara Indonesia
  7. Mengutuk kriminalisasi oleh aparat
  8. Melaksanakan reforma agraria
  9. Menghentikan komersialisasi, Liberalisasi, dan privatisasi pendidikan
  10. Negara segera menarik TNI Polri non organik dan membuka akses jurnalis asing meliput di Papua.

Aksi berlangsung sampai pukul 16.30 WIB, aparat keamanan membubarkan diri dan peserta aksi melakukan evaluasi bersama.

Penulis : Syifa

Editor :  Salisa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama