Kamis, 8 Oktober 2020 PMII menggelar aksi guna menolak UU Cipta Kerja. Dimulai dari halaman Taman Rakyat Slawi pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju titik aksi pertama di Tambun, mereka melakukan orasi. Kemudian titik aksi berikutnya di area patung obor. Massa berlanjut ke depan gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Aksi tersebut diikuti oleh kawan-kawan PMII, Pemuda Pancasila, pelajar dan mahasiswa lainnya. Beberapa peserta yang berorasi yaitu Aji Fadil selaku Pimpinan Cabang PMII, Khusnul Aqib selaku koordinator aksi, dan Ahmad Tezar selaku Ketua Rayon Syariah, kemudian Ikmilana Dina selaku KOMSAT, lalu Ihsan selaku PMII Solo, dan Ahdani dari PMII Semarang. Selain itu, dari Pemuda Pancasila juga ada yang berorasi menyuarakan hak dan pendapatnya.
Saat peserta berada di depan PEMDA, Ahmad Mujahid menyambut dan mengapresiasi adanya aksi tersebut. Massa aksi membacakan orasi, mereka menyatakan bahwa Indonesia sedang ada eksploitasi besar-besaran, bukan hanya mengeskploitasi dan merusak alat kita, tetapi juga mengeksploitasi terhadap manusia-manusianya. Mereka (rakyat) cuma dijadikan sebagai robot-robot produksi para pemodal yang melakukan kerja sama dengan pemimpin-pemimpin kita.
“Dalam UU Cipta Kerja, ada beberapa point yang dianggap merugikan masyarakat, yang awalnya berdalih untuk merampingkan UU tetapi kenyataannya tidak. Dan yang disayangkan dalam keputusan tersebut secara diam-diam tidak ada transparansi di dalamnya” tutur pemuda pancasila saat diwawancarai.
Pada kenyataan yang terjadi, keputusan tersebut banyak memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Banyak yang menganggap hal ini dapat merugikan dan menyengsarakan masyarakat dan dianggap tidak sesuai dengan realita masyarakat.
"Efek dari Omnibus Law sangat banyak, terutama pada ketenagakerjaan, dan ada beberapa point yang dirasa sangat merugikan dan berdampak buruk terhadap buruh. Hal itu juga berkaitan dengan ekologis dan membuka peluang untuk investor asing untuk mengeksploitasi SDA melalui bank tanah dan sejenisnya, serta berkaitan dengan pendidikan karena ada pasal yang menyuarakan kapitalisme pendidikan yang seolah-olah bahwa sistem pendidikan sama halnya dengan sistem perusahaan. Sistem pendidikan hari ini seolah-olah dijadikan sebagai lahan usaha bukan tujuan pendidikan itu sendiri. Harapan kita seluruh masyarakat Kabupaten Tegal dan anggota PMII Tegal untuk sama-sama menolak UU Cipta Kerja", jelas Aji selaku PC PMII Kabupaten Tegal.
"Ini adalah konsolidasi dari mahasiswa, dan kebanyakan dari kita adalah buruh maka dari itu ini adalah suatu bentuk demokrasi membela Negara terkait UU Cipta Kerja, sebab dari perencanaan dan keputusan itu sudah menuai pro dan kontra. PMII menolak dengan tegas adanya UU Cipta Kerja mereka meminta untuk bersama menolak adanya hal tersebut”, sambung kawan PMII dari Solo.
Aksi semakin memanas, peserta aksi berorasi diselingi dengan menyanyikan Mars Mahasiswa. Aji selaku Pimpinan Cabang menuntut kepada Ahmad Mujahid meminta izin agar peserta diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kabupaten Tegal. Namun permintaan izin tersebut tidak diperbolehkan oleh pihak POLRES Slawi. Hal tersebut menyebabkan massa ricuh, mereka saling dorong mendorong masuk ke gedung DPRD Kabupaten Tegal.
“Tuntutan yang diberikan yaitu meminta dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tegal menandatangani petisi terkait pembatalan UU Cipta Kerja yang isinya dianggap banyak menyengsarakan rakyat kecil. Kemudian hal ini direspond juga oleh ORMAS besar Islam Indonesia seperti halnya Muhammadiyah dan NU. Kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Tegal dan juga DPRD untuk memantau dan mengevaluasi terkait masalah buruh-buruh yang ada di Tegal. Misalnya, upah yang tidak layak dari perusahaan kepada pekerja. Serta meminta kepada Bupati untuk memantau dan mengevaluasi ulang terkait masalah eksploitasi alam”, jelas Khusnul Aqib.
Saat kondisi mulai ricuh, Bupati Tegal Umi Azizah keluar menemui peserta aksi. Kemudian ia menyampaikan kepada massa bahwa ia mengucapkan terimakasih, ia menyatakan bahwa demokrasi harus tetap ada sampai kapanpun. Salam dari anggota DPR untuk peserta, sebab anggota DPR sedang melakukan kunjungan kerja (KUKER) di Jawa Barat, sehingga mereka tidak dapat menemui massa aksi. Kemudian DPR memberikan janji untuk menindaklanjuti aksi tersebut pada besok Jumat 9 Oktober 2020 dengan membuka forum audiensi. Untuk itu peserta aksi diberi surat perjanjian adanya tindaklanjut mengenai tuntutan yang diberikan. Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Aji Fadil selaku Pimipinan Cabang beserta Umi Azizah selaku Bupati Kabupaten Tegal.
Setelah Umi Azizah menyampaikan hal tersebut, kondisi aksi mulai meredam. Massa akan menindaklanjuti bersama pihak Pemerintahan pada besok, Jumat 9 Oktober 2020.
Penulis : Tim Redaksi