Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Dokumenter LPM Tanpa Titik

Penolakan Pengesahan UU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020 Pukul 09.00 WIB, digelarnya aksi oleh kawan-kawan PMII dari Tegal baik Kota maupun Kabupaten. Adanya aksi ini ditujukan kepada DPR dan Pemerintah atas dasar penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Kawan-kawan PMII menganggap bahwa UU Cipta Kerja banyak poin-poin yang menyulitkan rakyat terutama para Buruh dan hanya menguntungkan bagi para Investor asing.

Aksi ini diadakan di depan Gedung DPRD Kabupaten, Alun-alun Hanggawana Slawi. Selain dari kawan-kawan PMII, ada banyak juga yang ikut bergabung seperti Pelajar, Pemuda Pancasila, Buruh, dan para Mahasiswa gabungan dari berbagai Universitas.

Pada saat jalannya aksi, sempat terjadi sedikit kericuhan dan perlawanan dari kawan-kawan aksi terhadap Polisi, karena dari pihak DPRD tidak ada yang mau turun lapangan untuk menemui kawan-kawan aksi. Mereka merasa kecewa dan melakukan aksi dorong-mendorong dengan Polisi agar bisa masuk ke dalam gedung DPRD.

Situasi kembali aman dan terkendali saat Bupati Tegal turun lapangan guna menemui kawan-kawan aksi. Beliau menandatangani Surat Perjanjian Kesepakatan Penolakan UU Cipta Kerja, memberikan informasi bahwa DPRD sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dan memberikan arahan untuk melakukan mediasi pada hari Jum’at, 9 oktober 2020.

Oleh : Tim Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama