Pict : detikcom
Kasus penolakan yang terjadi di Semarang, Kamis 9 April 2020, warga menolak pemakaman salah satu perawat RS Kariadi Semarang yang terinfeksi virus saat merawat pasien COVID-19. Hal ini membuat warga Jawa Tengah semakin resah menghadapi keadaan yang semakin mengecam.
Bukan warga Jawa Tengah saja, di daerah lain ada juga yang sama melakukan penolakan pemakaman jenazah di wilayah mereka dengan alasan tertentu. Beberapa tahun silam, saat terorisme kerap terjadi di negara ini banyak jenazah mereka yang “disangka” teroris yang belum dibuktikan oleh pengadilan namun mereka ditolak untuk dimakamkan di kampung halaman mereka.
Penolakan ini tentu memiliki alasan yang berbeda dengan penolakan korban COVID-19. Tapi esensinya sama, mereka merasa wilayahnya “terkotori/tercemari” dengan adanya jenazah tersebut. Sikap seperti ini sangat tidak baik, dilihat dari sisi agama bahkan menjadi tugas dan tanggung jawab orang yang masih hidup untuk memakamkan jenazah dengan baik.
Di sini pula aparat mesti harus tegas jika ada provokator yang justru menjadi provokator warga untuk menolak jenazah tersebut. Keresahan warga kian memanas ketika warga terprovokatori oknum, menakut-nakuti warga, dan mengajak warga untuk menolak jenazah COVID-19. Akan lebih baik apabila pihak rumah sakit bekerjasama dengan kepolisian jika ada penolakan warga terhadap jenazah korban COVID-19.
Di sini keluarga korban, yang bisa jadi sudah melihat gelagat itu kemudian segera melapor, sehingga pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan kepolisian bisa melakukan pendekatan dan penjelasan kepada warga bahwa tak ada yang perlu yang dikhawatirkan dengan pemakaman jenazah korban COVID-19 di daerah mereka.
Di sini pula aparat harus tegas jika ada provokator yang mengakibatkan warga menolak jenazah tersebut. Provokator semacam ini seharusnya diberi ketegasan karena melakukan hal yang dianggap melanggar keadilan sosial, sebab jenazah pun tetap memiliki haknya.
Pemuka masyarakat dan ulama memiliki tugas penting untuk mengajak dan menjelaskan kepada warga agar tidak menolak pemakaman jenazah korban COVID-19. Sikap penolakan pemakaman jenazah dengan alasan di luar akal sehat harus dihilangkan.
Penulis : Silvi
Editor : Salisa