Tegal - Kamis (19/9) keluarga besar FISIP UPS Tegal menyatakan sikap penolakan revisi UU KPK. Lewat penandatanganan petisi secara serempak di halaman kampus UPS Tegal. Suatu hal yang tak bisa dipungkiri, bahwa mahasiswa adalah agent of change. Terhadap segala keputusan pemerintah, hendaknya tak acuh. Apalagi bila keputusan itu melenceng. Membuat petisi, adalah wujud sikap penolakan itu. Bukan diam setuju.
"Acara ini sebagai pernyataan sikap penolakan pelemahan KPK, meskipun sudah diresmikan. Tapi pernyataan sikap harus jelas, bila diam, berarti tunduk dan setuju, itulah mengapa diselenggarakannya acara ini." Papar Eldo Antoni selaku Koordinator Umum.
Di sebelah papan tulis putih telah disiapkan untuk menandatangani petisi. Selain berbagai tagline penolakan pelemahan KPK. Seperti #TolakRevisiUUKPK #SaveKPK dan #ReformasiDikorupsi
Turut melengkapi, pita hitam di lengan kiri Mahasiswa pun menjadi simbolik duka, atas dimatikannya KPK tiba-tiba. Namun tagline di syal putih yang diikatkan kepala, adalah tanda penuh akan tetap berjuang untuk menguatkan KPK.
Tak hanya ratusan Mahasiswa FISIP UPS Tegal, pegiat Pers lain di Tegal pun antusias menyatakan sikap penolakannya. Seperti Pantura Post, Net, Warta Bahari, LPM Prapanca, KomPaSS, LPM Tanpa Titik dan yang lainnya. Berbagai Dosen juga mendukung penuh acara ini. Mereka menyatakan keprihatinnya pada KPK. Setelah revisi UU KPK, yang melemahkan KPK begitu arogan.
"Kami menolak revisi UU KPK. Sejak dulu, memang ada indikasi-indikasi pelemahan KPK. Semoga lewat petisi ini, ada perhatian pusat untuk lebih mementingkan masyarakat," tegas Sarwo Edi, Sekertaris Prodi Ilmu Komunikasi.
Pernyataan lain juga ikut ditegaskan dari Dekan FISIP, Nuriddin. Bahkan, menurutnya siap yudisial review.
"Kami pun menolak revisi UU KPK. Dan mendukung penuh kinerja KPK. Bahkan siap yudisial review di mahkamah konstitusi. Terutama hal-hal yang melemahkan KPK. Seperti penyadapan harus ijin. Yang mana itu hanya usaha pemerintah untuk sengaja melemahkan KPK."
Penulis : Tim redaksi