KAMPUS GAGAP TANGGAP PERSOALAN

 

Kampus Gagap Tanggap Persoalan


Dokumentasi LPM Tanpa Titik

Alih-alih persoalan kampus terus bertumpukan, beberapa mahasiswa merespon untuk menyikapi keganjalan yang ada. Di antara keganjalanya adalah kegagalan pengelolaan sarana prasarana yang sebenarnya memiliki dampak terhadap progresifitas maha siswa itu sendiri. Tragedi fasilitas kampus seperti bocornya talang di FKUP, tidak adanya WIFI di prodi HKI, tidak adanya bak sampah dan penetapan prodi BKI menjadi bentuk kongkret adanya kegagapan terkaiit persoalan kampus dalam pengelolanya.

            Mahasiswa sering kali suaranya tidak didengar oleh kampus, padahal sangat masyhur kisahnya yang menjadi agent of change secara sederhana. Jika kampus benar-benar berpihak kepada perubahan dengan prinsip pendidikanya Tri Dharma maka suara mahasiswa adalah bagian dari upaya dari proses perubahan yang diharapkan oleh semua pihak, bukan hanya beberapa lembaga semata.

            Kampus yang merupakan ruang belajar agar mencetak kepribadian yang merdeka tidak lagi menjalankan fungsinya, dalam undang-undang republik Indonesia nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikaan. Menimbang, “Bahwa Pendidikan tinggi sebagai bagian dari system Pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humanior serta pembudayaan dan pemberdayaan bangsa indonesia yang berkelanjutan.” Meninjau dari hal ini, sangat disayangkan jika kampus yang kita sayangi hanya menjadi Gedung yang membunuh karakter dari peran Pendidikan karena tidak memenuhi kebutuhan maha siswa salah satunya sarana pra sarana yang menjadi aspek penting dalam menjalankan misi pendidikan.

            Sebenarnya banyak hal lagi, keterlambatan dosen, kontrak belajar yang sepihak dan minimnya ruang dialegtis antara dosen dan mahasiswa beserta transparansi dana yang tidak dipaparkan kepada maha siswa terkait perputaranya, efeknya kesenjangan maha siswa dengan orientasi pendidikan sangatlah pekat. Nilai kritis maha siswa tidak lagi menjadi agent of change karena tidak adanya keterbukaan pihak yang berpengaruh untuk menginisiasi permasalahan kampus secara menyeluruh dan melakukan tindakan tegas sesuai kebijakan yang ada.

            Dari apa yang terjadi di kampus, kesadaran mahasiswa selama ini seperti ditidurkan secara aktif dan tidak dilibatkan dalam memproyeksikan wacana kampus sebagai wadah pendidikan, dimana pendidikan adalah upaya membebaskan manusia dari belenggu kebodoihan dan memerdekakan setiap individu dari perbudakan kepentingan jabatan dan materil saja. Wajar, apabila mahasiswa mengalami jarak pengetahuan dan realitas kampus yang ada, karena kampus tidak mencerminkan apa yang ada pada perkembangan pendidikan dan tidak selaras dengan wacana yang disinggung selama ini.

Al hasil mahasiswa hanya menjadi alat untuk kepentingan kampus yang bersifat materil saja tanpa adaya kesadaran bahwa salah satu mewujudkan pendidikan yang murni adalah adanya keterhubungan antara siswa, guru dan pihak yang berkewajiban mengelolanya baik secara struktural maupun kulturan. Walaupun tidak menutup kemungkinan, penyebab terhambatnya orientasi pendidikan salah satunya lahir karena maha siswa yang sudah terjebak penyakit hedonisme dan sindrom eksistensi dalam organisasinya masing-masing.

Penuntutan mahasiswa tidak akan ada jika realitas kampus sesuai dengan wacana dan orientasi kampus secara utuh. Sebagaimana hukum dasar adanya akibat karena sebab, maka konsolidasi kemarin hari selasa (4/10) menjadi jembatan yang terbentuk karena kelelahan mahasiswa yang bersuara secara individu. Dari konsolidasi tersebut, mahasiswa telah siap terlibat secara sadar terkait persoalan kampus.


Penulis : Mahasiswa IBN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama