Bedah Kampusku; IBN Tegal

Bedah Kampusku; IBN Tegal

Pict by: LPM Tanpa TItik

Kampus merupakan sarana kita untuk menempuh pendidikan, berbagai macam program studi. Sejak awal masuk kita sudah disodorkan dengan pembayaran. 

Hal itu merupakan kewajiban bagi para mahasiswa yang berada pada instansi tersebut. Kita mungkin wajib untuk bayar, tetapi apakah timbal balik kampus sepadan dengan apa yang kita bayarkan?


Hak kita sebagai mahasiswa merupakan mendapatkan sarana prasarana yang tertara pada brosur informasi pendaftaran, namun hal itu masih tidak sepadan dengan ekspektasi kita. Mungkin kita menyangka pada saat presentasi nyaman-nyaman saja, tetapi terdapat kejanggalan yang ada. Mulai dari tidak dapat menampilkan presentasi kita, ataupun hal lain yang berkaitan dengan kenyamanan kita belajar maupun bersinggah di kampus. 


Seperti halnya parkiran yang belum tersedia dan lahan untuk melintas yang masih becek atau berlumpur. Sedangkan kampus sendiri sudah ada rencana untuk menjadi Universitas, sedangkan sarana prasarana pun masih belum mumpuni lalu apa kata mereka?

Tidak hanya itu, mahasiswa juga diharapkan hadir saat perkuliahan dimulai. Kehadiran merupakan hal paling berpengaruh pada penilaian dosen kepada mahasiswa, lalu apakah mahasiswa berhak menilai dosen jika tidak hadir saat perkuliahan? Waktu saya duduk di bangku sekolah, itu terdapat jurnal harian untuk setiap guru yang hadir. 


Saya berharap di kampus ini juga terdapat jurnal harian untuk para dosen agar mahasiswa dengan dosen itu sepadan, ya masa kalah sama sekolahan yang notabennya menaungi siswa bukan mahasiswa. Terkadang kita bela-bela berangkat dari rumah ataupun meninggalkan pekerjaan demi untuk berangkat kuliah, namun dosen pengampu tidak berangkat. Hal itu  sering terjadi dan membuat mahasiswa seakan kecewa akan hal itu.


Pada tanggal 10 Oktober 2022 sempat terjadi audiensi antara mahasiswa dengan birokrat, tetapi hasil dari audiensi tersebut masih hanya janji manis yang diberikan oleh birokrat. Mahasiswa diperkenankan bicara itu juga hanya boleh diwakilkan oleh perwakilan salah satu DEMA ( Dewan Eksekutif Mahasiswa) di sini seakan kebebasan berpendapat itu sudah tidak ada lagi, yang diharapkan mahasiswa hanya ingin didengar pendapat mereka dan direalisasikan.

Puncak dari berjalanya sistem adalah bagaimana pemimpin menyikapi hal yang marak sedang terjadi, ketika dosen yang menyampaikan aspirasi saja tidak didengar apalagi dari mahasiswa. Bagaimanapun juga perubahan itu berasal dari mahasiswa, tapi lantas apa jika mahasiswa bertindak birokrat tidak mendukung?

Katanya kampus kita sudah paham betul mana yang halal dan yang haram, mana yang baik dan buruk, mana yang hak dan yang batil. Tapi apa? Apakah sudah demikian? Saya rasa belum.

Kebersihan adalah hal yang utama dalam menjalankan ibadah, jika bersih saja belum apalagi suci. Setidaknya kampus kita ini terdapat bak pembuangan sampah agar sampah tersebut dapat dikelola dengan baik, tapi apa? Hal tersebut belum tersedia, maka jika terdapat sampah yang menggunung itu mungkin hal yang wajar. 


Nampaknya kampus kita telah berdiri sejak lama, bisa dikatakan kampus pertama di Kabupaten Tegal. Tetapi apa yang terjadi, apakah terdapat peningkatan dari segi pembangunan dan sebagainya?


Suara Mahasiswa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama