Kamis, 12 Januari 2023 Telah berlangsung aksi Nelayan seluruh Kota Tegal dengan Tema Darurat Perikanan Tangkap. Aksi ini dimulai pukul 08.30 WIB, titik kumpul aksi sebelum menuju lokas dimulai dari kawasan pelabuhan pantai Tegalsari (Jongor). Kemudian titik akhir aksi di gedung DPRD Kota Tegal. Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Aksi diikuti oleh kurang lebih 1.000 masa. Peserta aksi mulai dari Pelaku Usaha Perikanan dan Nelayan, Asosiasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Koperasi Perikanan KUD Karya Mina, Barisan Muda Nelayan, Buruh Angkut Ikan, Industri, dan Pengelolaan Ikan yang tergabung dalam Gerakan Front Nelayan Bersatu (FNB).
x
Kemudian dari aksi tersebut menyampaikan beberapa keresahaan dari pemberlakuan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, di tengah kondisi saat ini yang antara lain :
1. Adanya kenaikan BBM non subsidi dan subsidi untuk industri sektor kelautan dan perikanan yang berubah-ubah dan cenderung naik yang diikuti naiknya kebutuhan pokok dengan secara otomatis akan menyebabkan pembengkakan biaya oprasional penangkapan.
2 Usaha sektor kelautan perikanan berbasis resiko dan sangat bergantung pada musim, cuaca kemudian ketahanan peralatan.
3. Harga ikan yang fluktuatif dan cenderung murah yang berdampak pada penurunan pendapatan bagi hasil antara pemilik kapal maupun awak kapal perikanan.
4. Diketahui terjadi penurunan jumlah armada kapal perikanan yang tidak mampu beroprasi dan oleh pemilik kapal akan menjual armada kapal perikananya namun tidak ada peminat atau pembeli.
5. Berlakunya penarikan retribusi daerah melalui lelang TPI dan tambat labuh pelabuhan.
Dokumentasi Peserta Aksi
Dari keresahan masyarakat akan hal tersebut, maka mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
- Menolak pemberontakan PNPB paska produksi dengan indeks tarif 10 %
- Meminta untuk pemberlakuan PNPB paska produksi dengan indeks tarif maksimal tidak lebih dan dari 5%
- Menolak sanksi denda 100% Aksi Para Nelayan
- Menolak pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
- Penambahan dua WPP (711 dan 712) untuk kapal alat tangkap Jaring Tarik Berkantung diatas 100 GT.
- Penambahan WPP 713 untuk kapal alat Tangkap Jaring Tarik Berkantung.
Aksi tersebut berlangsung hingga mencapi sebuah kesepakatan dengan diskusi masuk ke gedung DPRD Kota Tegal, yang diperbolehkan masuk hanya perwakilan 10 orang.
Alhasil tuntutan tersebut ditanda tangani ketua DPRD Kusnendro, ST.
Penulis : Ilwan
keren min 😍
BalasHapus