Sabtu, 21 September 2024, SEMA IBN Tegal menyelenggarakan Sidang Raya Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Ormawa IBN Tegal Tahun 2024 dengan tema “Tertib Administrasi Sebagai Wujud Jati Diri Organisasi”. Acara ini berlangsung di Aula IBN di lantai 2, tepatnya di Jl. Jeruk No. 9, Kedungcongkol, Procot, Kec, Slawi, Kab, Tegal, Jawa Tengah. Sidang Raya ini dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Ormawa IBN Tegal yang meliputi SEMA, DEMA, UKK dan seluruh UKM yang berjumlah 32 mahasiswa.
M. Ziaul bilad sebagai ketua SEMA, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyinkronkan administrasi dalam Ormawa IBN Tegal yang telah dibuat oleh masing-masing dari Ormawa itu sendiri supaya lebih tertata. Harapannya, Ormawa di IBN Tegal dapat bekerja secara optimal dan progresif, bersaing tidak hanya di lingkup lokal tetapi juga global melalui kegiatan dari Ormawa tersebut.
Ahmad Ali Mushofi yang merupakan ketua panitia dari kegiatan ini, dalam sambutannya menyatakan Undang-undang Ormawa membawa wujud keharmonisan seluruh Ormawa IBN, yang pesertanya dari seluruh DEMA, SEMA, UKK dan UKM di IBN Tegal masing- masing mendelegasikan 2 orang anggotanya. Terjadi keterlambatan dalam berlangsungnya acara tersebut yang mana tidak sesuai pada undangan karena terjadinya miss communication antar Sarpras IBN Tegal dengan yang lainnya, sehingga dengan terpaksa pelaksanaan sidang raya Ormawa tersebut diundur menjadi jam 13.30. Untuk peserta dari SEMA yang berasal dari komisi 1, 2, dan 4 SEMA sebagai pemimpin siding ormawa tersebut. Maksud dari tema sidang raya tahun ini yakni bahwa ketertiban dan kerapihan dalam pengelolaan administrasi merupakan komponen utama dalam pembentukkan identitas dan integritas suatu organisasi.
Sidang Raya dimulai pada jam 13.30 dengan sidang pertama yang membahas tata tertib persidangan, dipimpin oleh Ilwan Qodri Ramadan. Dilanjut sidang AD/ ART Ormawa dipimpin oleh Khaerul Ali Wahyudin dengan pemaparan Undang-undang (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (ormawa) IBN Tegal, disertai tanya jawab yang berisi 2 opsi dan 3 afirmasi dengan perwakilan SEMA, DEMA, UKK dan UKM, dan diakhiri dengan pengesahan Undang-undang (AD/ART) oleh presidium sidang. Diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi kampus, mahasiswa, dan Civitas akademika lainya.
Penulis: Citra
Editor: Amel