Politics News

Warga menyiapkan dokumen untuk mengawal pengaduan pelayanan publik di kantor layanan pemerintah
 

Cara Mengawal Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N-LAPOR!

Pelajari cara membuat pengaduan di SP4N-LAPOR!, menulis kronologi, melampirkan bukti, dan memantau tindak lanjut instansi terkait.

Warga meninjau dokumen pengadaan pemerintah menggunakan laptop dan berkas cetak
 

Cara Memantau Pengadaan Pemerintah melalui SiRUP dan INAPROC

Pelajari cara memantau pengadaan pemerintah melalui SiRUP, INAPROC, dan SPSE dengan membandingkan rencana, pemilihan penyedia, serta kontrak.

Warga membaca dokumen legislasi dan berdiskusi tentang partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang

Cara Menggunakan SIMASLEG untuk Memantau dan Memberi Masukan terhadap RUU

Pelajari cara menggunakan SIMASLEG untuk menemukan RUU, membaca dokumen, mengirim masukan berbasis bukti, dan memantau pembahasannya.

Warga dari berbagai latar belakang memeriksa dokumen legislasi dalam forum diskusi publik

Cara Menilai Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan UU

Pelajari cara menilai partisipasi publik bermakna dalam pembentukan undang-undang melalui hak didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan.

Warga menelaah dokumen anggaran negara dan laporan keuangan di meja kerja

Cara Memantau APBN: Panduan Membaca Dokumen Anggaran Negara

Pelajari cara memantau APBN dengan membaca RAPBN, UU APBN, APBN KiTa, laporan realisasi, LKPP, dan hasil pemeriksaan BPK secara kritis.

Pengemudi layanan transportasi online berkumpul di kawasan perkotaan setelah penerbitan aturan perlindungan ekosistem digital

Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Aturan Teknis Ditargetkan Rampung

Perpres 27 Tahun 2026 mengatur perlindungan ojol, biaya platform 8 persen, jaminan sosial, dan aturan teknis yang ditargetkan rampung akhir 2026.

Ruang rapat komisi parlemen Indonesia dengan meja dan mikrofon dalam suasana pemberitaan politik

DPR Nilai Polemik Ijazah Gibran Cukup Dibahas di Komisi II

DPR menilai polemik ijazah Gibran cukup dibahas di Komisi II dengan meminta penjelasan KPU dan Bawaslu, tanpa pansus atau hak angket.

Gedung Mahkamah Konstitusi dalam suasana pemberitaan putusan perkara syarat pendidikan Gibran

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tidak Dapat Diterima

MK menyatakan gugatan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Pertimbangannya menyoroti bukti pendidikan, tetapi tidak menjatuhkan diskualifikasi.