Nikita Mirzani Kirim Aduan ke Prabowo Subianto Jelang Vonis: Permohonan Perlindungan Hukum di Bawah Sorotan Publik
Pendahuluan
Aktris dan selebritas kontroversial Nikita Mirzani menghadapi salah satu babak paling menentukan dalam kariernya. Pada hari ini, Selasa (28 Oktober 2025), ia dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Menjelang sidang tersebut, Nikita mengejutkan publik dengan mengunggah surat pengaduan yang dikirim melalui tim kuasa hukumnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat yang diunggah melalui akun Instagram-nya pada Senin (27 Oktober 2025), ia memohon perlindungan hukum dan jaminan pelaksanaan due process of law.
Tulisan ini akan menggali secara lengkap: kronologi kejadian, isi aduannya, bagaimana posisi hukum Nikita saat ini, makna publik dari langkah tersebut, serta beberapa hal yang bisa menjadi perhatian ke depan.
Latar Kasus: Dari Skincare Hingga Sidang Vonis
Kasus yang menjerat Nikita bermula dari laporan Reza Gladys pada Desember 2024 terkait produk skincare miliknya. Dalam surat pengaduan yang dikirim Nikita ke Presiden Prabowo, dijelaskan bahwa Reza meminta bantuan untuk memperbaiki reputasi produk “Glafidsya Glowing Booster Cell/DNA Salmon” yang dirasa dirugikan oleh ulasan negatif dari seorang dokter melalui media sosial.
Dalam pengaduan itu disebut bahwa negosiasi berlangsung antara asisten Nikita, Ismail Marzuki, dengan Reza Gladys — awalnya diminta Rp 5 miliar, kemudian disepakati Rp 4 miliar sebagai kompensasi kerjasama. Namun, Reza lantas melaporkan Nikita atas tuduhan pemerasan dan TPPU, yang kemudian membuat Nikita berstatus tersangka dan bersiap menghadapi vonis dengan tuntutan dari JPU berupa 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
Sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN.Jkt.Sel) menjadi agenda utama hari ini — momen krusial bagi Nikita yang menghadapi risiko hukum serius.
Isi Surat Pengaduan ke Presiden Prabowo
Surat yang diunggah oleh Nikita melalui Instagram tersebut berjudul: “Pengaduan Sekaligus Permohonan Perlindungan Hukum dan Jaminan Pelaksanaan Due Process of Law Terhadap Nikita Mirzani”.
Berikut beberapa poin penting dari surat tersebut:
- Sub C (Uraian Singkat Duduk Perkara): Nikita merasa bahwa dirinya dijebak oleh Reza Gladys dan dianggap bahwa kerjasama bisnis berubah menjadi kejahatan pemerasan.
- Sub D (Materi Pengaduan): Di antaranya, Nikita mengklaim tidak pernah melakukan ancaman pencemaran atau membuka rahasia produk sebagaimana dituduhkan. Ia merasa dikriminalisasi.
- Sub E (Permohonan): Terdapat enam poin utama yang dipohonkan kepada Presiden, antara lain:
- Memerintahkan Kemenko Polhukam dan Kantor Staf Presiden untuk memantau proses peradilan agar berjalan adil dan imparsial.
- Meminta Jaksa Agung memeriksa para jaksa yang menangani perkara Nikita.
- Memberikan perhatian agar Nikita terhindar dari fair trial yang tidak adil.
- Evaluasi jajaran kejaksaan untuk mencegah kriminalisasi berlebihan.
- Menegaskan bahwa permohonan bukan intervensi terhadap independensi peradilan.
- Memohon agar Presiden memberi arahan guna memastikan tegaknya hukum yang adil, proporsional dan manusiawi.
Langkah pengaduan ke Presiden ini memberikan gambaran bahwa Nikita dan kuasa hukumnya ingin menghadirkan tekanan politik dan publik agar proses hukumnya mendapat sorotan dan pengawasan ekstra.
Posisi Hukum dan Dinamika Sebelum Vonis
Beberapa hal penting dalam posisi hukum Nikita saat ini:
- Ia sudah berstatus terdakwa dan akan menjalani sidang pembacaan vonis hari ini.
- Tuntutan JPU terhadap Nikita cukup berat: 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
- Meski menghadapi ancaman hukuman besar, Nikita terlihat santai di hari–hari menjelang vonis — saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ia menyampaikan “happy, happy, happy” sebagai jawaban atas pertanyaan awak media.
- Surat yang ia kirim ke Presiden menunjukkan langkah defensif — berusaha memastikan bahwa proses hukumnya berjalan sesuai asas due process, dan bahwa ia tidak mengalami kriminalisasi.
Makna Publik & Strategi Media
Pengiriman surat ke Presiden sebagai langkah hukum-publik punya beberapa makna strategis:
- Manuver komunikasi publik: Nikita menggunakan media sosial untuk mengumumkan langkahnya, memastikan bahwa publik tahu bahwa ia “melawan” bukan sekadar pasrah.
- Menempatkan presiden sebagai pihak yang dapat diminta perlindungan: Meskipun independensi peradilan dijunjung tinggi, langkah ini memperlihatkan bahwa dalam praktik, individu bisa mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Presiden sebagai simbol negara.
- Membangun narasi ‘korban sistem’: Dengan menyatakan bahwa dirinya dijebak atau dikriminalisasi, Nikita mencoba membentuk narasi alternatif yang bisa mempengaruhi persepsi publik dan mungkin juri atau hakim.
- Pentingnya pengawasan publik dalam proses hukum artis: Kasus ini sekali lagi memperlihatkan betapa proses hukum selebritas berinteraksi dengan opini publik—yang dapat memberi tekanan atau dukungan.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Meskipun publikasi surat ini luas, masih banyak aspek yang belum jelas:
- Apakah surat tersebut akan mempengaruhi proses peradilan? Undang‐undang menjamin independensi kehakiman, apakah keberadaan surat ke presiden bisa mempengaruhi jalannya sidang?
- Bagaimana tanggapan resmi dari Presiden atau instansi terkait terhadap surat tersebut? Hingga saat ini belum ada respons publik besar dari Istana.
- Bagaimana strategi kuasa hukum Nikita dalam menghadapi vonis? Apakah ada langkah banding yang sudah disiapkan?
- Bagaimana publik dan media akan memandang hasil vonis — apakah akan ada pengaruh opini publik terhadap legitimasi putusan?
Kesimpulan
Langkah Nikita Mirzani mengirim aduan ke Presiden Prabowo Subianto jelang sidang vonis merupakan aksi yang tidak biasa untuk seorang selebritas yang berada di dalam proses hukum. Ia memilih tidak hanya menghadapi sidang secara pasif, tetapi melakukan manuver hukum-publik untuk memastikan bahwa prosesnya mendapatkan sorotan dan pengawasan.
Meski demikian, Vonis hari ini akan menjadi momen penting: apakah narasi yang dibangunnya bisa mempengaruhi hasil atau paling tidak persepsi publik terhadap keadilan dalam kasus tersebut. Untuk publik, ini juga menjadi pengingat bahwa proses hukum selebritas tidak hanya soal isu pribadi, tetapi soal bagaimana hukum berjalan yaitu adil dan terbuka.
Sekarang tinggal menanti putusan—apakah akan sesuai tuntutan JPU, apakah akan mengejutkan, ataukah akan membawa langkah banding dan drama lanjutannya. Kita tunggu perkembangan.
