Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba: Kronologi Lengkap dan Fakta Mengejutkan
Pendahuluan
Nama Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik. Aktor yang dikenal lewat berbagai sinetron populer ini lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Namun kali ini, kasusnya jauh lebih berat: Ammar kepergok mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba sejak Januari 2025.
Kabar ini mengejutkan publik, apalagi mengingat Ammar sebelumnya sudah dua kali tertangkap kasus serupa dan sempat menyatakan tobat. Lalu, bagaimana bisa seseorang yang sedang menjalani masa tahanan justru kembali terjerat kasus narkoba di balik jeruji besi? Berikut penelusuran lengkapnya — mulai dari kronologi, hasil penyelidikan polisi, hingga reaksi publik yang memanas di media sosial.
Kronologi Penangkapan: Dari Kecurigaan hingga Bukti Kuat
Kasus ini bermula dari hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di sekitar area Rutan Salemba. Polisi kemudian menelusuri jejak komunikasi para pengedar dan menemukan nama Ammar Zoni muncul dalam beberapa percakapan telepon dan pesan singkat.
Penyidik menduga Ammar memiliki jaringan kecil di dalam rutan yang mengatur keluar-masuk barang haram tersebut. Transaksi disebut telah berjalan sejak Januari 2025, dengan pola komunikasi menggunakan telepon seluler yang disembunyikan di area tahanan.
Setelah dilakukan pengawasan intensif, polisi akhirnya menggerebek dua orang kurir di luar rutan yang mengaku menerima instruksi langsung dari Ammar. Dari situ, rantai distribusi mulai terurai — dan Ammar dipastikan sebagai salah satu otak pengendali.
“Kami menemukan bukti percakapan yang kuat, ada arahan langsung dari saudara AZ untuk mengatur pengiriman barang,” ujar seorang pejabat kepolisian.
Bukti dan Barang Sitaan
Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- Paket sabu seberat 100 gram,
- Beberapa alat komunikasi (ponsel dan SIM card),
- Buku catatan transaksi, serta
- Uang tunai yang diduga hasil penjualan barang.
Barang-barang itu dikaitkan langsung dengan aktivitas peredaran di dalam rutan. Polisi menduga, Ammar menggunakan koneksi sesama napi untuk menjalankan operasinya, termasuk bantuan petugas tertentu yang kini ikut diperiksa.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap Ammar di Rutan Salemba juga positif mengandung narkotika jenis sabu, memperkuat indikasi bahwa ia tak hanya mengedarkan tetapi juga kembali memakai barang tersebut.
Latar Belakang Kasus: Bukan Pertama Kalinya
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni.
- 2017: Ammar pertama kali ditangkap terkait kepemilikan ganja. Saat itu, ia sempat menjalani rehabilitasi dan berjanji akan berubah.
- Maret 2023: Ia kembali tertangkap bersama dua temannya dengan barang bukti sabu. Setelah sempat ditahan, Ammar dilepaskan dengan status rehabilitasi medis.
- Januari 2025: Rupanya, tak lama setelah masuk ke rutan, ia kembali melakukan pelanggaran berat — kali ini bukan sekadar pengguna, tapi terlibat dalam distribusi.
Banyak pengamat menyebut bahwa kasus ini menjadi bukti nyata sulitnya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Pasalnya, walau secara fisik terkurung, aktivitas peredaran barang haram justru bisa dikendalikan dari balik sel.
Respons Pihak Kepolisian dan Kemenkumham
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa penyidikan masih berjalan dan akan dikembangkan ke pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami tidak akan pandang bulu. Semua yang terlibat akan kami tindak tegas, baik dari kalangan sipil, napi, maupun petugas lapas jika terbukti membantu,” tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Dirjen Pemasyarakatan juga angkat bicara. Mereka berjanji akan melakukan audit internal dan memperketat pengawasan di Rutan Salemba.
“Kami akui ada kelemahan dalam pengawasan. Setelah ini, kami akan meninjau ulang sistem keamanan dan melakukan rotasi petugas,” ujar perwakilan Ditjenpas.
Langkah-langkah penguatan pengawasan, termasuk pemeriksaan mendadak dan penyitaan alat komunikasi ilegal, akan dilakukan secara berkala di seluruh rutan dan lapas besar di Indonesia.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Tak butuh waktu lama, nama Ammar Zoni langsung trending di media sosial. Banyak netizen yang menyayangkan, bahkan marah, karena aktor yang dulunya digemari anak muda itu lagi-lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Sebagian komentar menyebut ini sebagai bukti bahwa rehabilitasi tanpa pengawasan ketat tidak efektif. Ada pula yang menilai Ammar hanya memanfaatkan popularitasnya untuk mendapatkan keringanan hukum.
Namun, ada juga netizen yang bersimpati. Mereka menilai Ammar adalah korban sistemik terjebak dalam lingkaran gelap narkoba yang sulit diputus karena lemahnya sistem pengawasan di dalam rutan.
“Kalau di dalam penjara saja masih bisa ngatur jaringan, berarti bukan cuma Ammar yang salah, tapi sistemnya juga bobrok,” tulis seorang pengguna X (Twitter).
Dampak bagi Dunia Hiburan
Bagi dunia hiburan, kasus ini jelas menjadi pukulan besar. Ammar Zoni sebelumnya sudah berusaha bangkit dengan membintangi beberapa proyek sinetron dan YouTube setelah keluar dari rehabilitasi. Kini, citra itu hancur lagi.
Banyak stasiun televisi dikabarkan menangguhkan kontrak kerja dan menunda penayangan konten yang menampilkan dirinya. Istrinya, Irish Bella, yang sempat berpisah dan kembali menjalin hubungan baik dengan Ammar demi anak-anak, disebut sangat terpukul dengan kabar terbaru ini.
Pihak keluarga sendiri belum memberikan pernyataan resmi, namun sejumlah sumber menyebut mereka kecewa sekaligus lelah menghadapi kasus berulang yang melibatkan Ammar.

Catatan Penting: Masalah Narkoba di Balik Jeruji
Kasus Ammar Zoni membuka lagi diskusi serius tentang peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan Indonesia. Data BNN menunjukkan bahwa lebih dari 50% kasus narkotika dikendalikan dari balik penjara.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di lapas dan rutan belum sepenuhnya steril. Masih banyak “celah” yang bisa dimanfaatkan, mulai dari penyelundupan barang, suap, hingga penggunaan alat komunikasi ilegal oleh narapidana.
Kasus Ammar menjadi cermin bahwa penegakan hukum bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga membenahi sistem pemasyarakatan yang longgar dan mudah disusupi jaringan narkoba.
Kesimpulan
Kasus terbaru Ammar Zoni di Rutan Salemba bukan sekadar skandal selebritas, melainkan peringatan bagi sistem hukum dan pemasyarakatan kita. Seorang publik figur yang seharusnya menjadi teladan justru kembali terseret ke jurang yang sama, bahkan dengan modus lebih berani.
Pihak kepolisian sudah menetapkan Ammar sebagai tersangka baru dan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di Ammar, tetapi juga membuka mata semua pihak bahwa peredaran narkoba di dalam penjara adalah ancaman nyata yang harus diberantas tuntas.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa pertobatan sejati tidak hanya diucapkan, tetapi dibuktikan melalui perubahan nyata.
