Entertainment

Fakta Perseteruan Teddy Pardiyana dan Sule di Pengadilan, Ini yang Dipersoalkan

Perseteruan antara komedian Entis Sutisna alias Sule dan Teddy Pardiyana kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, keduanya kembali bertemu di meja hijau terkait penetapan status ahli waris untuk anak perempuan Teddy dan mendiang Lina Jubaedah, yakni Bintang. Perkara ini kembali bergulir di Pengadilan Agama Bandung dan disebut bukan perkara perebutan harta, melainkan soal legalitas.

Di tengah simpang siur informasi di media sosial, penting untuk memahami konteks masalahnya secara lebih jelas. Berikut rangkuman faktanya berdasarkan informasi yang beredar.

Kronologi Singkat Hubungan Sule, Lina, dan Teddy

Nama Sule dan Lina Jubaedah tentu sudah dikenal publik sejak lama. Dari pernikahan mereka, Sule dan Lina dikaruniai empat orang anak: Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand. Setelah bercerai dengan Sule, Lina kemudian menikah dengan Teddy dan memiliki seorang anak perempuan bernama Bintang.

Situasi menjadi lebih rumit setelah Lina meninggal dunia pada Januari 2020. Sejak saat itu, hubungan antara Teddy dan keluarga Sule beberapa kali memanas dan sempat berujung proses hukum di masa lalu.

Akar Perseteruan yang Kembali Muncul

Menurut keterangan yang beredar, konflik lama antara Teddy dan Sule mulai mencuat kembali setelah Lina meninggal dunia. Perseteruan sempat membuat Teddy berstatus sebagai terpidana dalam perkara penggelapan aset milik mendiang Lina dan disebut sudah bebas pada tahun 2024.

Namun setelah itu, konflik tidak benar-benar mereda. Teddy kembali melangkah melalui jalur hukum dengan mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Bandung untuk memperjelas status anaknya dalam konteks ahli waris.

Permohonan Teddy di Pengadilan Agama Bandung

Pada perkara terbaru ini, Teddy mengajukan permohonan sejak 1 Desember 2025 ke Pengadilan Agama Bandung terkait hak ahli waris Bintang. Pihak termohon dalam perkara ini adalah keluarga Sule, termasuk anak-anak Sule dari Lina dan juga ibu Lina.

Poin yang cukup penting, pengacara Teddy menyebut perkara ini bukan gugatan atas objek harta tertentu, melainkan permohonan penetapan ahli waris. Dengan kata lain, proses ini lebih menekankan pada kepastian hukum mengenai siapa saja yang sah menjadi ahli waris.

Sudah Berjalan Beberapa Kali Sidang

Perkara yang diajukan Teddy disebut sudah memasuki empat kali persidangan. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada 27 Januari 2026, dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya bersama Lina, yaitu Ferdinand.

Dalam keterangan yang disampaikan, prosesnya bisa berjalan lebih cepat apabila para termohon tidak hadir. Namun jika pihak-pihak hadir, prosesnya bisa berkembang melalui tahapan mediasi, jawaban, pembuktian, hingga kesimpulan.

Fokus Teddy Disebut Bukan Mengejar Harta

Salah satu poin yang paling disorot dalam kasus ini adalah pernyataan bahwa Teddy tidak menargetkan pembagian harta. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa fokus utamanya adalah agar Bintang memiliki legalitas sebagai ahli waris Lina, karena selama bertahun-tahun belum ada penetapan yang dianggap memberikan kepastian hukum.

Selain itu, disebut ada dorongan untuk meluruskan pernyataan atau anggapan yang beredar terkait hubungan Bintang dengan saudara-saudaranya. Karena itu, permohonan ini diajukan untuk memastikan status hukum secara resmi.

Kenapa Penetapan Ahli Waris Bisa Jadi Penting?

Dalam banyak kasus, penetapan ahli waris penting untuk urusan administrasi hukum di masa depan. Meski tidak selalu langsung berkaitan dengan pembagian harta, status ahli waris sering dibutuhkan untuk berbagai kepentingan, misalnya pengurusan dokumen, kepastian keluarga, hingga mencegah sengketa di kemudian hari.

Karena itu, wajar bila proses penetapan ahli waris dapat memicu perdebatan, apalagi jika melibatkan keluarga besar dan figur publik.

Kesimpulan

Kasus perseteruan Teddy Pardiyana dan Sule kali ini kembali bergulir di pengadilan dengan pokok persoalan yang mengarah pada legalitas ahli waris untuk Bintang, bukan semata perebutan harta. Publik tentu akan menunggu bagaimana putusan pengadilan serta apakah proses ini bisa menjadi jalan untuk memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan memahami duduk perkara secara lebih utuh, pembaca bisa menilai berita ini secara lebih seimbang dan tidak terburu-buru menyimpulkan dari potongan informasi saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *