Entertainment

Onadio Leonardo (Onad) dan Istri: Nasib Berbeda Usai Diamankan Terkait Kasus Narkoba

Pendahuluan

Kabar penangkapan artis dan musisi Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad terus menjadi sorotan publik. Bersamaan dengan dirinya, sang istri — Beby Prisillia Gustiansyah — turut berada di lokasi penangkapan, namun nasib hukum keduanya ternyata berbeda. Polisi menetapkan Onad positif narkoba, sementara Beby negatif dan dipulangkan dengan status saksi. Berita ini membuka banyak aspek yang patut dibahas: kronologi penangkapan, status hukum, perbedaan nasib, implikasi publik, hingga pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini.


Kronologi Penangkapan

Penangkapan terjadi di kediaman Onad dan Beby, di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025. Polisi dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi bahwa Onad sedang mengonsumsi narkoba di rumah tersebut. Saat itu, Beby juga hadir.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa ganja dalam plastik dan vapor serta ponsel. Karena ekstasi yang dikonsumsi diduga telah habis, barang bukti utama ekstasi tidak ditemukan dalam jumlah besar.
Setelah penangkapan, kedua pihak menjalani tes urine: hasilnya menunjukkan bahwa Onad positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, sedangkan Beby negatif.
Selanjutnya, Beby dipulangkan pada Kamis malam setelah pemeriksaan dan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini, sementara Onad masih menjalani pemeriksaan dengan status tersangka yang mendalam.


Status Hukum: Onad vs Beby

Onad

  • Dinyatakan positif narkoba (ganja dan ekstasi).
  • Sedang menjalani proses pendalaman pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat; status sementara adalah tersangka/konsumen. Polisi menyebut Onad sebagai “korban penyalahgunaan narkoba”, yang menandakan ada pihak penyedia atau jaringan yang sedang diburu.
  • Belum ada keputusan resmi publik mengenai penahanan atau dakwaan spesifik (pada berita terbaru). Proses penyidikan masih berjalan.

Beby

  • Hasil tes urine negatif.
  • Dipulangkan pada hari yang sama dengan pengamanan (31 Oktober 2025) dan belum dijadikan tersangka, melainkan berstatus saksi dalam kasus.
  • Tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan yang terbukti—meskipun hadir di lokasi — sehingga hukumannya berbeda.

Perbedaan status ini kemudian menjadi sorotan publik: bagaimana unsur tanggung jawab hukum berbeda untuk pengguna dan pihak yang hadir namun tidak terbukti konsumsi? Apakah status saksi akan berubah ke tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan aktif? Ini hal yang masih menunggu perkembangan.


Implikasi bagi Publik dan Industri Hiburan

Kasus ini memiliki beberapa makna signifikan:

  • Dampak reputasi
    Sebagai publik figur — musisi dan selebritas — Onad menghadapi kerugian reputasi yang cukup besar. Fans, media, dan mitra bisnis akan memantau perkembangan kasusnya. Beby juga terdampak meskipun status hukumnya ringan—pasangan selebritas ini telah menjadi sorotan, dan publik akan menilai bagaimana kedepannya mereka menangani isu ini.
  • Pesan bagi pengguna narkoba dan selebritas lainnya
    Polisi menyebut pengguna selebritas sebagai “korban”—ini memberikan sinyal bahwa selain penegakan hukum, ada aspek kesehatan dan rehabilitasi yang penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di kalangan selebritas. Hal ini bisa menjadi bahan refleksi bagi industri hiburan Indonesia.
  • Perbedaan hukum antara pengguna dan pihak terlibat
    Kasus ini memperlihatkan bahwa kehadiran di lokasi tidak otomatis menjadikan seseorang tersangka; diperlukan bukti penggunaan atau keterlibatan aktif. Ini bisa menjadi rujukan bagi publik memahami aspek teknis hukum narkoba di Indonesia.
  • Aktivitas sosial-media dan persepsi publik
    Karena Beby dipulangkan dan langsung aktif kembali di media sosial, publik menilai bahwa proses hukum berjalan cepat untuk pihak yang “bersih”. Namun hal ini juga menimbulkan spekulasi tentang keadilan yang diterapkan—apakah selebritas mendapat perlakuan khusus atau tidak?

Pelajaran yang Bisa Diambil

Terdapat beberapa poin pembelajaran dari kasus ini:

  1. Rehabilitasi & pendekatan medis
    Dengan sebutan “korban” untuk Onad, penting bagi selebritas dan publik untuk melihat penyalahgunaan narkoba sebagai isu kesehatan—bukan hanya kriminal. Rehabilitasi dan dukungan sosial perlu diperkuat.
  2. Pentingnya bukti dan prosedur hukum
    Kasus Beby menunjukkan bahwa bukti penggunaan (tes urine) dan status kehadiran berbeda memengaruhi posisi hukum. Bagi masyarakat umum, memahami mekanisme ini bisa membantu dalam menyikapi kasus serupa.
  3. Transparansi dan keadilan publik
    Agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap kuat, penanganan selebritas harus dilakukan dengan transparan—bahkan ketika mereka populer. Tidak ada ruang untuk persepsi “hukum dua kelas”.
  4. Dampak reputasi bagi karier
    Selebritas perlu sadar bahwa kehidupan pribadi dan perilaku menunjukkan dampak langsung pada karier, endorsement, dan citra pribadi. Pencegahan dan edukasi tentang narkoba di industri hiburan sangat penting.

Kesimpulan

Kisah Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Gustiansyah mengandung makna luas: selain drama penangkapan selebritas, terdapat soal hukum yang jelas, aspek penggunaan narkoba yang kompleks, dan dampaknya bagi publik figur serta masyarakat umum.
Nasib berbeda keduanya—Onad sebagai tersangka pengguna, Beby sebagai saksi yang negatif narkoba—menjadi ilustrasi nyata bagaimana hukum di Indonesia bekerja berdasarkan bukti, bukan sekadar status sosial.
Semoga kasus ini bisa menjadi momok sekaligus pembelajaran: bagi selebritas untuk lebih berhati-hati, bagi masyarakat untuk memahami hukum, serta bagi industri hiburan untuk meningkatkan edukasi dan dukungan terhadap isu penyalahgunaan narkoba.
Kita tunggu bagaimana proses hukum selanjutnya berjalan dan apa langkah rehabilitasi atau pemulihan yang akan dilakukan oleh pihak terkait—karena tindak lanjut yang adil dan transparan akan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *