News

BP Batam Wajibkan Data Center Bangun Desalinasi Air Laut

BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam mengarahkan seluruh investor dan pengembang pusat data atau data center di Batam untuk membangun sumber air mandiri melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), atau desalinasi air laut.

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi pengembangan data center di kawasan Kabil dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa. Langkah ini disiapkan setelah warga di sekitar kawasan tersebut memprotes gangguan hingga terhentinya pasokan air bersih di sejumlah permukiman, sementara pasokan ke fasilitas data center dilaporkan tetap tersedia.

BP Batam menyatakan kebutuhan air untuk industri berintensitas tinggi tidak boleh terus mengurangi pasokan dari waduk yang juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengembang data center diarahkan membangun instalasi SWRO sebagai sumber air alternatif untuk kebutuhan operasional mereka.

Kebijakan SWRO masih berada pada tahap perencanaan

BP Batam menyampaikan bahwa pembangunan instalasi SWRO bagi data center belum seluruhnya terealisasi. Instalasi tersebut masih berada dalam tahap perencanaan dan diharapkan mulai selesai pada 2027.

Status ini penting karena kebijakan untuk membangun desalinasi tidak berarti seluruh fasilitas SWRO telah beroperasi. Pelaksanaan di lapangan masih memerlukan proses pembangunan oleh investor dan pengembang, termasuk penyiapan kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing fasilitas.

BP Batam menyebut terdapat sekitar 10 rencana pengembangan data center di Batam. Hingga informasi tersebut disampaikan, baru satu fasilitas data center yang telah beroperasi. Data itu menunjukkan bahwa sebagian besar proyek masih berada dalam tahap rencana pengembangan, termasuk dalam pemenuhan sumber air mandiri.

Pemerintah Kota Batam dan BP Batam juga menyiapkan peningkatan kapasitas SWRO secara bertahap di wilayah Nongsa dan Kabil. Pengembangan tersebut diposisikan sebagai bagian dari upaya menambah sumber air alternatif, bukan sebagai tanda bahwa persoalan pasokan air di Batam telah sepenuhnya teratasi.

Latar belakang protes warga

Gangguan pasokan air bersih menjadi latar belakang penting dalam kebijakan tersebut. Warga di sekitar Nongsa serta sejumlah kawasan lain di Batam memprotes kondisi ketika aliran air ke permukiman terganggu atau terhenti.

Di sisi lain, pasokan air ke fasilitas data center dilaporkan tetap tersedia. Perbedaan kondisi itu memunculkan perhatian terhadap pembagian sumber daya air antara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri, terutama di kawasan yang mengalami pertumbuhan proyek pusat data.

BP Batam kemudian menegaskan bahwa kebutuhan air data center tidak seharusnya membebani waduk yang juga memasok masyarakat. Dengan arahan pembangunan SWRO, air laut diharapkan dapat diolah menjadi sumber air untuk kegiatan operasional data center sehingga ketergantungan pada sumber air yang sama dengan permukiman dapat dikurangi.

Namun, pembangunan sumber air mandiri tersebut tidak secara otomatis menyelesaikan seluruh persoalan krisis air Batam. Keandalan pasokan untuk masyarakat tetap bergantung pada kapasitas infrastruktur air, pengelolaan sumber daya, serta pelaksanaan peningkatan kapasitas SWRO yang masih direncanakan secara bertahap.

Mengapa data center membutuhkan sumber air alternatif

Data center merupakan fasilitas yang menjalankan sistem komputasi dan penyimpanan data secara terus-menerus. Dalam pengoperasiannya, fasilitas semacam ini membutuhkan dukungan utilitas, termasuk air untuk kebutuhan operasional tertentu. Ketika jumlah proyek bertambah, kebutuhan terhadap pasokan air juga menjadi bagian dari perencanaan investasi.

Di Batam, pengembangan pusat data terutama dikaitkan dengan kawasan Kabil dan KEK Nongsa. Kedua kawasan tersebut menjadi area yang mendapat perhatian dalam rencana penyediaan sumber air alternatif melalui SWRO.

Teknologi SWRO memanfaatkan proses penyaringan dengan membran untuk mengurangi kandungan garam dari air laut. Hasil pengolahan kemudian dapat digunakan sesuai kebutuhan fasilitas setelah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan. Dalam konteks kebijakan BP Batam, teknologi ini diarahkan untuk membantu data center memiliki sumber air mandiri.

Meski demikian, penerapan SWRO tetap membutuhkan pembangunan instalasi dan peningkatan kapasitas secara bertahap. Karena itu, target penyelesaian mulai 2027 masih merupakan rencana pelaksanaan, bukan keterangan bahwa seluruh kebutuhan air data center sudah dipenuhi oleh desalinasi.

Pemerintah menyiapkan peningkatan kapasitas bertahap

Selain meminta pengembang data center membangun sumber air mandiri, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam menyiapkan pengembangan kapasitas SWRO di Nongsa dan Kabil. Langkah tersebut dimaksudkan untuk menyediakan sumber air alternatif di kawasan yang mengalami pertumbuhan kegiatan industri dan pusat data.

Pengembangan bertahap memungkinkan kapasitas instalasi disesuaikan dengan kebutuhan kawasan dan perkembangan proyek. Namun, rincian mengenai kapasitas akhir serta jadwal setiap tahap belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut perlu dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, ada arahan kepada investor dan pengembang agar data center membangun sumber air mandiri. Kedua, terdapat rencana pemerintah daerah dan BP Batam untuk meningkatkan kapasitas SWRO di kawasan terkait. Keduanya masih membutuhkan realisasi pembangunan sebelum dapat dinilai dampaknya terhadap pasokan air.

Tantangan pelaksanaan dan pemantauan

Pelaksanaan kebijakan SWRO akan menjadi perhatian karena menyangkut dua kebutuhan yang berjalan bersamaan, yakni keberlangsungan investasi data center dan pemenuhan air bersih bagi masyarakat. Selama instalasi baru masih direncanakan, pengaturan pasokan dari sumber yang ada tetap menjadi hal penting.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangunan sumber air alternatif berjalan sejalan dengan perkembangan proyek data center. Jika jumlah fasilitas bertambah sebelum kapasitas SWRO tersedia, tekanan terhadap sumber air yang digunakan bersama berpotensi tetap muncul.

Di sisi lain, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa peningkatan kapasitas untuk kawasan industri tidak mengurangi pelayanan air bersih ke permukiman. Protes warga menjadi indikator bahwa persoalan distribusi dan keandalan pasokan perlu ditangani bersamaan dengan rencana penyediaan air bagi industri.

Untuk saat ini, informasi yang tersedia menunjukkan bahwa BP Batam telah mengarahkan pembangunan SWRO bagi pengembang data center, sementara pemerintah daerah dan BP Batam menyiapkan peningkatan kapasitas secara bertahap. Instalasi tersebut diharapkan mulai selesai pada 2027, tetapi belum seluruhnya beroperasi.

Perkembangan pembangunan SWRO, jumlah fasilitas yang mulai beroperasi, serta kondisi pasokan air masyarakat akan menjadi ukuran penting untuk melihat apakah kebijakan sumber air mandiri itu mampu mengurangi tekanan terhadap waduk dan memperbaiki ketahanan air di Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *