Pemerintah Gratiskan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Mulai November 2026
JAKARTA – Pemerintah akan menggratiskan pencatatan 19 jenis hak cipta dan hak terkait mulai November 2026. Kebijakan dengan tarif Rp0 tersebut diumumkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin, 26 Oktober 2026, setelah perubahan tarif memperoleh persetujuan Menteri Keuangan.
Penghapusan biaya ini direncanakan berlaku secara permanen setelah peraturan menteri terkait diselesaikan. Sebelumnya, tarif Rp0 hanya diberlakukan untuk pencatatan lagu. Perluasan kebijakan kini mencakup berbagai jenis karya, mulai dari tulisan, musik, dan seni hingga permainan video serta program komputer.
Persetujuan perubahan tarif
Dasar persetujuan perubahan tarif tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-360/MK/AG/2026 tertanggal 21 Oktober 2026. Berdasarkan persetujuan tersebut, Kementerian Hukum menyiapkan penerapan tarif nol rupiah untuk 19 layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait.
Kebijakan itu belum langsung berlaku pada hari pengumuman. Pemerintah menjadwalkan pelaksanaannya mulai November 2026, setelah peraturan menteri yang menjadi dasar penerapan selesai diterbitkan.
Dengan demikian, pencatatan hak cipta gratis akan menjadi kebijakan permanen, bukan hanya program pembebasan biaya dalam jangka waktu tertentu. Namun, penerapannya tetap menunggu penyelesaian aturan teknis di lingkungan Kementerian Hukum.
19 jenis karya yang masuk layanan tarif Rp0
Tarif gratis mencakup 19 jenis pencatatan karya yang dilindungi berdasarkan ketentuan hak cipta dan hak terkait. Jenis karya tersebut meliputi:
- Karya tulis;
- Ceramah atau pidato;
- Alat peraga pendidikan;
- Lagu dan musik;
- Drama;
- Tari;
- Karya seni rupa;
- Arsitektur;
- Peta;
- Fotografi;
- Potret;
- Sinematografi;
- Karya hasil transformasi;
- Kompilasi data;
- Permainan video;
- Program komputer; serta
- Jenis karya lain yang termasuk dalam cakupan layanan pencatatan hak cipta dan hak terkait.
Dalam pengumuman kebijakan tersebut, cakupan layanan juga disebut meliputi karya-karya lain yang dilindungi undang-undang. Rincian pelaksanaan dan pengelompokan layanan akan mengikuti peraturan menteri yang diselesaikan sebelum kebijakan mulai berlaku.
Ditujukan untuk memperluas pencatatan karya
Kementerian Hukum berharap penghapusan biaya dapat mendorong lebih banyak pencipta dan pelaku ekonomi kreatif untuk mencatatkan karya mereka. Kelompok yang menjadi sasaran kebijakan antara lain penulis, pencipta lagu, pelaku seni, pengembang gim, serta pembuat program komputer.
Selama ini, biaya pencatatan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi pencipta ketika hendak mendaftarkan karya. Dengan tarif Rp0, pemerintah membuka akses yang lebih luas bagi berbagai kelompok kreatif, termasuk pencipta karya tulis, musisi, seniman, pembuat film, pengembang permainan video, dan pengembang perangkat lunak.
Pencatatan juga menyediakan dokumentasi administratif atas karya yang dibuat. Namun, kebijakan tarif gratis tersebut berfokus pada penghapusan biaya layanan pencatatan. Ketentuan lain mengenai hak cipta dan perlindungan karya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya hanya pencatatan lagu
Sebelum perluasan kebijakan, tarif Rp0 hanya diterapkan untuk pencatatan lagu. Pemerintah kemudian memperluas cakupan layanan menjadi 19 jenis pencatatan setelah memperoleh persetujuan perubahan tarif dari Menteri Keuangan.
Perubahan tersebut menempatkan karya dari berbagai sektor dalam satu kebijakan pembebasan biaya. Selain sektor musik, layanan gratis akan mencakup subsektor penerbitan, seni pertunjukan, seni rupa, fotografi, film, teknologi informasi, pendidikan, serta pengembangan permainan video.
Perluasan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan layanan pencatatan dengan keragaman karya yang dihasilkan masyarakat. Jenis karya yang dicatat tidak hanya berbentuk tulisan atau rekaman, tetapi juga mencakup karya visual, karya audiovisual, perangkat lunak, dan kompilasi data.
Antisipasi terhadap penurunan PNBP
Penghapusan biaya pencatatan diperkirakan berdampak pada penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari layanan hak cipta. Pemerintah menyatakan telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi berkurangnya penerimaan tersebut.
Langkah yang disebutkan meliputi subsidi silang dan peningkatan lisensi paten. Melalui subsidi silang, kebutuhan pembiayaan layanan hak cipta diharapkan dapat ditopang dari sumber penerimaan lain. Sementara itu, peningkatan lisensi paten diproyeksikan membantu menjaga penerimaan negara dari layanan kekayaan intelektual.
Penjelasan mengenai skema tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman kebijakan tarif Rp0. Pemerintah belum merinci bentuk teknis subsidi silang maupun target peningkatan lisensi paten dalam informasi yang tersedia.
Menunggu peraturan menteri
Masyarakat yang hendak memanfaatkan pencatatan hak cipta gratis perlu menunggu pemberlakuan resmi pada November 2026. Kebijakan tersebut baru berjalan setelah peraturan menteri terkait diselesaikan.
Peraturan itu akan menjadi dasar pelaksanaan layanan tarif Rp0 secara permanen. Selain menetapkan pemberlakuan tarif, aturan tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai cakupan layanan dan pelaksanaan pencatatan untuk setiap jenis karya.
Dengan jadwal tersebut, pencipta, pelaku seni, pengembang gim, penulis, dan pembuat program komputer memiliki kesempatan untuk menyiapkan karya yang akan dicatatkan. Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses pencatatan dan mendukung ekosistem hak cipta serta ekonomi kreatif.
