KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil soal Mobil Volvo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Informasi mengenai pemeriksaan itu disampaikan KPK kepada wartawan pada Senin, 5 Oktober 2026, dan kembali diberitakan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Erwin mengenai pembelian mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023.
Selain meminta keterangan mengenai pembelian kendaraan tersebut, penyidik juga menelusuri asal-usul serta pergerakan aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan iklan Bank BJB. Penelusuran itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Erwin diperiksa sebagai saksi
Erwin Muniruzaman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status tersebut menunjukkan bahwa penyidik sedang meminta informasi yang dianggap relevan untuk membantu menguraikan perkara, termasuk hubungan antara orang, transaksi, dan aset yang sedang ditelusuri.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami apa yang diketahui Erwin mengenai pembelian mobil Volvo oleh Ridwan Kamil pada 2023. Pembelian tersebut terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Namun, pemeriksaan terhadap seorang saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana. Keterangan yang diberikan akan dinilai bersama alat bukti dan informasi lain yang dikumpulkan penyidik dalam perkara tersebut.
Penelusuran mobil Volvo dan aset terkait
Fokus penyidik terhadap mobil Volvo berkaitan dengan penelusuran asal-usul dan keterkaitan aset dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. KPK berupaya mengetahui informasi mengenai aset yang dinilai relevan dengan perkara, termasuk bagaimana aset tersebut diperoleh dan bagaimana pergerakannya.
Sejumlah pemberitaan menyebut mobil itu kemudian dijual kembali. Akan tetapi, terdapat perbedaan informasi mengenai waktu penjualan tersebut. Karena itu, waktu penjualan kembali mobil Volvo belum dapat dinyatakan sebagai fakta final tanpa keterangan atau konfirmasi tambahan.
Perbedaan informasi mengenai waktu penjualan tidak mengubah fakta utama bahwa KPK sedang memeriksa pengetahuan saksi dan menelusuri aset dalam rangka penyidikan. Detail mengenai status kendaraan, transaksi, serta pihak-pihak yang terkait masih perlu ditempatkan sesuai keterangan resmi dan hasil proses hukum.
Konteks perkara pengadaan iklan Bank BJB
Pemeriksaan Erwin merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, KPK menelusuri informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan dan kemungkinan adanya aset yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana.
Pengadaan iklan menjadi konteks utama pemeriksaan karena penyidik sedang mengumpulkan keterangan mengenai perkara itu secara lebih luas. Pemeriksaan saksi dapat digunakan untuk memperjelas kronologi, menguji informasi yang telah diperoleh, dan mengidentifikasi hubungan antara transaksi atau aset dengan perkara yang disidik.
Dalam tahap penyidikan, pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki informasi tertentu merupakan bagian dari upaya penegak hukum untuk membangun konstruksi perkara. Keterangan saksi belum dapat disamakan dengan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan pidana seseorang.
Kronologi informasi pemeriksaan
- 2 Oktober 2026: KPK memeriksa Erwin Muniruzaman sebagai saksi.
- 5 Oktober 2026: Keterangan mengenai pemeriksaan disampaikan KPK kepada wartawan melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
- 6 Oktober 2026: Informasi tersebut kembali diberitakan, dengan fokus pada pendalaman pembelian mobil Volvo dan penelusuran aset.
Kronologi tersebut membedakan waktu pemeriksaan dengan waktu penyampaian informasi kepada publik. Pemeriksaan berlangsung pada 2 Oktober, sedangkan penjelasan KPK mengenai agenda pemeriksaan disampaikan beberapa hari kemudian.
Praduga tak bersalah tetap berlaku
Penelusuran mobil Volvo dan pemeriksaan Erwin tidak secara otomatis membuktikan adanya kesalahan pidana Ridwan Kamil maupun Erwin Muniruzaman. KPK masih menjalankan proses penyidikan untuk mengumpulkan dan menilai bukti terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Asas praduga tak bersalah perlu tetap dijaga selama proses hukum berlangsung. Setiap informasi mengenai aset, transaksi, dan hubungan antar-pihak harus dibaca sebagai bagian dari materi penyidikan sampai terdapat kesimpulan hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan demikian, perkembangan utama dalam pemeriksaan ini adalah langkah KPK meminta keterangan dari Erwin mengenai pembelian mobil Volvo pada 2023 serta menelusuri asal-usul dan pergerakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Adapun kesimpulan mengenai keterkaitan pidana seseorang masih menunggu perkembangan penyidikan dan proses hukum berikutnya.
